Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempatKesalahan pengisian details. Pelaku usaha dapat mengubah info melalui menu perubahan facts pada OSS, sepanjang details tersebut bukan komponen facts yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Perubahan information ini dapat dilakukan setelah l